Kepala SMKN 6 Kuningan menjadi Kepala Sekolah Terbaik dalam PKKS 2023

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau lebih disingkat dengan (PKKS) merupakan kegiatan rutinitas tahunan untuk menilai Kinerja dari Kepala Sekolah. Kepala Sekolah sebagai pimpinan tertingi di dalam suatu sekolah mempunyai tugas yang kompleks dan sangat menentukan maju mundurnya suatu sekolah.

Kepala sekolah yang profesional mampu merumuskan mutu lulusan yang ideal untuk satuan pendidikan yang dipimpinnya serta keunggulan profesinya ditentukan dengan kesanggupan untuk mewujudkan cita-cita terbaik sekolahnya.

Untuk itu, setiap kepala sekolah harus memiliki keterampilan untuk  mendeskripsikan indikator dan kriteria mutu lulusan yang dicita-citakannya sebagai landasan pengembangan visi, misi, tujuan, dan strategi untuk  mewujudkannya.

 

PKKS SMKN 6 Kuningan dilaksanakan kemarin hari Selasa, 21 November 2023 dan Penilaian Kinerja ini langsung dinilai oleh 2 Pengawas Berkompeten, bersama bapak Drs. Agus Solehudin dan bapak Drs. Kusnan Syaifudin, M.Pd.

Penilaian kinerja kepala sekolah yang dilaksanakan oleh pengawas sekolah bertujuan untuk:

  1. Memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/pengawasan pada sekolah yang dipimpinnya.
  2. Memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai peminpin sekolah.
  3. Menentukan kualitas kerja kepala sekolah sebagai dasar dalam promosi dan penghargaan yang diberikan kepadanya.
  4. Menentukan program peningkatan kemampuan profesional kepala seko-lah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada sekolah yang dipimpinnya.
  5. Menentukan program umpan balik bagi peningkatan dan pengembangan diri dan karyanya dalam konteks pengembangan karir dan profesinya.

Hasil dari PKKS ini ibu Hj. Rosnanti, S.Pd., M.M (Kepala SMKN 6 Kuningan) dinyatakan berhak mendapat gelar terbaik predikat A (Sangat Baik), karena seluruh subelemen penunjang Program Kerja sesuai dengan VISI MISI yang dimilikinya.

Tentunya hasil penilaian kinerja ini akan bermanfaat bagi kepala dinas pendidikan dalam menentukan promosi, penghargaan, mutasi dan pembinaan lebih lanjut tentang Kepala Sekolah. Sedangkan bagi pengawas sekolah sendiri hasil penilaian kinerja kepala sekolah dapat dijadikan dasar dalam menyusun program pengawasan khususnya dalam membina kemampuan profesional kepala sekolah.

Selamat Kepada Ibu Hj. Rosnanti, S.Pd.,MM. Semoga SMKN 6 Kuningan semakin berjaya bersama ibu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *