Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Penetapan Hari Santri Nasional ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Ditetapkannya tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional tidak lepas dari peran santri dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Tanggal 22 Oktober bertepatan dengan resolusi jihad yang dikeluarkan oleh Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari seorang ulama sekaligus pahlawan nasional.
Dalam Peringatan Hari Santri tersebut SMKN 6 Kuningan menggelar Upacara dengan membawa konsep memakai pakaian muslim sesuai dengan Tokoh Ulama Idola MUrid. Ini bertujuan untuk semakin kuatnya iman, ketakwaan dan juga bisa memperkuat barisan dalam memperjuangkan dan mempertahankan Kemerdekaan Indonesia seperti sejarah dahulu. Selain itu juga ini merupakan Pelaksanaan dari Pemberntukan Karakter Profil Pelajar Pancasila di SMKN 6 Kuningan.